TSWpGUA9Tfd6GUO7GprpGSM7Td==

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy 
Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dinamika internal organisasi terbesar di Indonesia itu mulai menunjukkan suhu politik yang semakin hangat. Sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai calon pemimpin baru, komunikasi antar poros makin intensif dilakukan, dan berbagai manuver politik perlahan terlihat di ruang publik maupun di balik layar.

Fenomena tersebut sejatinya bukan hal baru bagi organisasi sebesar Nahdlatul Ulama. Setiap momentum muktamar selalu menghadirkan dinamika, kontestasi gagasan, hingga persaingan pengaruh antarkelompok. Namun, di tengah proses tersebut, muncul kekhawatiran baru terkait bayang-bayang intervensi kekuasaan negara yang dinilai terlalu jauh masuk ke dalam urusan internal organisasi.

Belakangan ini, berbagai percakapan mengenai sosok yang dianggap dekat dengan penguasa, memperoleh restu politik, hingga mendapat dukungan jaringan kekuasaan mulai ramai diperbincangkan. Bahkan, berkembang anggapan bahwa arah Muktamar NU tidak dapat dilepaskan dari kepentingan negara dan elite politik nasional.

Pandangan semacam itu dinilai sebagian kalangan nahdliyin sebagai sesuatu yang keliru sekaligus menyakitkan secara historis. Sebab, NU bukan organisasi yang lahir dari rahim kekuasaan negara. Sebaliknya, banyak catatan sejarah menunjukkan bahwa republik ini berdiri dengan kontribusi besar para ulama dan kiai NU.

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, para ulama NU memainkan peran sentral dalam menjaga legitimasi moral bangsa. Ketika negara belum memiliki kekuatan militer maupun birokrasi yang mapan, jaringan pesantren dan para kiai telah lebih dahulu menjadi benteng sosial yang menjaga republik tetap berdiri.

Hubungan erat antara Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dengan KH Hasyim Asy'ari menjadi salah satu contoh penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Dalam berbagai catatan, Bung Karno beberapa kali datang meminta pandangan dan dukungan moral kepada Hadratus Syeikh demi memperkuat legitimasi perjuangan republik yang baru berdiri.

Situasi tersebut menunjukkan adanya adab politik dan penghormatan terhadap ulama sebagai sumber moral bangsa. Presiden datang meminta nasihat kepada kiai, bukan sebaliknya. Dalam konteks itu, NU sejak awal menempatkan diri sebagai organisasi yang dekat dengan negara, namun tidak tunduk menjadi alat kekuasaan.

Peran monumental NU semakin terlihat melalui lahirnya Resolusi Jihad. Saat ancaman penjajahan kembali muncul pascakemerdekaan, para ulama NU mengeluarkan fatwa bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ‘ain bagi umat Islam.

Fatwa tersebut memicu gelombang perjuangan rakyat di berbagai daerah. Pesantren berubah menjadi pusat konsolidasi perlawanan, sementara laskar Hizbullah dan Sabilillah bersama masyarakat turun langsung mempertahankan republik di medan perang. Sejumlah akademisi dan Indonesianis internasional pun menilai jaringan pesantren NU sebagai salah satu kekuatan sosial paling menentukan dalam mempertahankan Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

Meski memiliki jasa besar terhadap republik, para ulama NU kala itu tidak menjadikan perjuangan sebagai alat merebut kekuasaan negara. Banyak kiai kembali ke pesantren untuk mengajar dan membina umat setelah Indonesia berdiri. Sikap itulah yang dinilai menjadi salah satu kebesaran moral NU hingga kini.

Karena itu, munculnya dugaan campur tangan kekuasaan dalam dinamika Muktamar NU memunculkan keprihatinan di kalangan warga nahdliyin. Intervensi dalam bentuk pengondisian dukungan politik, pembentukan poros tertentu, hingga penggunaan jaringan birokrasi dinilai berpotensi mencederai independensi organisasi ulama tersebut.

Bagi sebagian pihak, keterlibatan politik dalam organisasi besar mungkin dianggap hal yang wajar. Namun bagi NU, persoalannya tidak sesederhana perebutan pengaruh politik. Yang dipertaruhkan adalah martabat sejarah dan posisi moral organisasi yang selama ini menjadi salah satu pilar penting bangsa.

Presiden Prabowo Subianto pun diharapkan mampu menjaga sikap kenegarawanan dengan tidak terlalu jauh masuk ke dalam dinamika internal NU. Seorang negarawan, menurut pandangan sejumlah kalangan, semestinya menghormati independensi organisasi keagamaan dan memberikan ruang kepada warga nahdliyin menentukan arah jam’iyah secara mandiri.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kerap mengingatkan pentingnya menjaga jarak antara agama dan kekuasaan. Gus Dur menilai organisasi keagamaan akan kehilangan daya kritis dan otoritas moral apabila terlalu dekat dengan kepentingan politik praktis.

Muktamar NU ke-35 pada akhirnya bukan hanya menjadi forum memilih Ketua Umum PBNU maupun Rais Aam semata. Lebih dari itu, muktamar dipandang sebagai ujian besar bagi kemandirian dan marwah NU sebagai kekuatan moral bangsa.

Pertanyaan mengenai apakah NU masih mampu berdiri dengan kaki sendiri, apakah para kiai dapat menentukan arah organisasi tanpa tekanan kekuasaan, hingga apakah negara masih memiliki adab terhadap organisasi yang ikut mendirikan republik, menjadi refleksi penting menjelang muktamar berlangsung.

Di tengah berbagai dinamika tersebut, banyak warga nahdliyin berharap agar NU tetap konsisten menjaga independensinya. Sebab, bangsa yang besar dinilai bukan bangsa yang mencampuri rumah para pendirinya, melainkan bangsa yang mampu menjaga kehormatan dan martabat mereka.

Salam amar ma’ruf nahi munkar
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung

0Komentar