![]() |
| (E-Koran Kutipantau) |
Nahdlatul Ulama (NU) akan segera menyelenggarakan Muktamar, forum tertinggi organisasi yang secara formal menentukan kepemimpinan, namun secara substantif akan menentukan arah dan wajah NU ke depan. Momentum ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan titik penting untuk menguji kesetiaan organisasi terhadap nilai-nilai yang melahirkannya.
Muktamar hadir sebagai titik jeda sekaligus titik uji: apakah NU masih tegak sebagai organisasi moral yang independen, atau mulai bergeser mengikuti arus kepentingan kekuasaan yang mengitarinya. Dalam situasi seperti ini, kejelasan sikap menjadi hal yang mendesak dan tidak boleh ditunda.
Karena itu, sebelum dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan berkembang terlalu jauh, ada satu prinsip mendasar yang harus ditegaskan sejak awal dengan jernih dan tanpa kompromi, yakni bahwa politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram. Penegasan ini bukan sekadar pengulangan norma agama, tetapi penetapan arah moral organisasi.
Dari sinilah seluruh proses Muktamar akan diuji: apakah ia menjadi ruang pemilihan yang bermartabat dan berintegritas, atau justru berubah menjadi arena transaksi yang membahayakan masa depan organisasi. Jika praktik politik uang dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepemimpinan, tetapi juga legitimasi moral NU di mata umat dan bangsa.
Langkah paling mendasar adalah memastikan seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Tidak menerima, tidak menegosiasikan, apalagi menjadi bagian dari distribusinya. Terlebih jika sumber dana tersebut berasal dari praktik korupsi. Pada titik itu, persoalan tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berisiko masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini bukan asumsi berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum dalam sistem modern. Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan organisasi.
Kesadaran tersebut seharusnya mendorong langkah yang lebih tegas, yakni membersihkan organisasi dari individu yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, integritas bukan sekadar simbol, melainkan fondasi kepercayaan publik. Tanpa integritas, sebesar apa pun organisasi, ia akan kehilangan wibawa moralnya.
Belakangan ini, citra NU ikut tercoreng oleh sejumlah isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk polemik kuota haji. Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, kerusakan persepsi publik telah terjadi. Dan dalam organisasi keagamaan, persepsi publik adalah modal sosial yang sangat menentukan keberlangsungan kepercayaan umat.
![]() |
| Infografis Kutipantau |
Karena itu, Muktamar harus menjadi momentum pemulihan kepercayaan. Bukan sekadar melalui klarifikasi atau pernyataan resmi, tetapi melalui tindakan nyata yang menunjukkan keberanian moral. Salah satu bentuk tindakan tersebut adalah menegakkan standar integritas yang tegas, termasuk menindak atau memberhentikan pengurus yang terbukti melanggar hukum atau etika.
Di sisi lain, persoalan yang tidak kalah penting adalah kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik kekuasaan. Saat ini, NU tidak hanya didekati, tetapi juga diperebutkan oleh berbagai kepentingan politik. Banyak politisi melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi massa, sehingga berusaha masuk dan membangun pengaruh di dalam organisasi.
Fenomena ini harus dibaca secara jernih, bukan dalam konteks individu, melainkan dalam konteks menjaga batas antara pengabdian dan pemanfaatan. NU harus tegas menjaga independensinya agar tidak berubah menjadi alat kekuasaan. Sebab sekali independensi hilang, maka peran NU sebagai penjaga moral bangsa akan ikut melemah.
Pada akhirnya, semua persoalan ini bermuara pada satu pertanyaan mendasar: siapa yang layak memimpin NU ke depan. Kepemimpinan NU tidak cukup hanya diukur dari kekuatan jaringan politik atau dukungan finansial, tetapi harus berlandaskan pada kedalaman ilmu, kejernihan pandangan, dan keteguhan moral.
NU didirikan oleh ulama, bukan oleh politisi. Karena itu, masa depan NU sangat bergantung pada kemampuan organisasi untuk kembali menempatkan ulama sebagai pusat kepemimpinan. Ketika ulama digantikan oleh logika politik semata, maka yang hilang bukan hanya arah organisasi, tetapi juga ruh perjuangannya.
Konferensi Besar yang akan digelar pada 25 April 2026 seharusnya menjadi langkah awal menuju pembenahan tersebut. Forum ini dapat menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi moral untuk memastikan bahwa NU tetap berdiri sebagai pilar bangsa yang menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Pada akhirnya, Muktamar bukan hanya tentang siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin. Ia adalah tentang nilai apa yang akan dimenangkan dalam perjalanan organisasi. Jika yang dimenangkan adalah nilai integritas dan moralitas, maka NU akan tetap tegak sebagai kekuatan moral bangsa. Namun jika yang dimenangkan adalah kepentingan semata, maka yang tersisa hanyalah organisasi besar tanpa arah.
Karena itu, di tengah semua dinamika yang akan berlangsung, NU perlu kembali pada satu sikap yang tidak boleh ditawar: menolak yang haram, dan menjadikannya sebagai fondasi bagi masa depan organisasi yang bersih, mandiri, dan bermartabat.
Salam Amar Ma'ruf Nahi Munkar
HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy



0Komentar