TSWpGUA9Tfd6GUO7GprpGSM7Td==

Kasus Dana Hibah Jatim, Gus Lilur Minta KPK Bertindak Tegas dan Tahan 21 Tersangka

Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. (Foto: Istimewa)
HUKUM, KUTIPANTAU - Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menjerat 21 tersangka tersebut dinilai telah melampaui batas kesabaran masyarakat dan kini menjadi ujian serius bagi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi yang bersifat sistemik dan berulang.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, secara terbuka mendesak KPK untuk bertindak tegas. Ia menilai penanganan perkara dana hibah ini tidak boleh dilakukan setengah hati, terlebih dengan masih adanya tersangka yang belum ditahan meski status hukumnya sudah jelas.

Menurut Gus Lilur, penundaan penahanan terhadap para tersangka justru berpotensi memperpanjang rantai kejahatan korupsi. Ia menilai langkah tersebut dapat mengirimkan pesan keliru kepada publik bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang kompromi dalam penegakan hukum.

“Ini bukan kasus biasa, ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah dan aktor, tetapi dengan pola yang sama,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya.

Ia mengingatkan bahwa kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit Pemprov Jatim. Pola yang muncul, kata dia, hampir selalu serupa, mulai dari pengondisian anggaran, keterlibatan perantara politik, pemotongan dana secara sistematis, hingga laporan pertanggungjawaban fiktif.

Gus Lilur menilai dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat justru berubah menjadi mesin rente politik. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan anggaran daerah.

Dalam perkara dana hibah ini, KPK sendiri telah membeberkan konstruksi perkara yang dinilai cukup terang. Dana hibah disebut dikendalikan sejak awal, dengan proposal yang tidak disusun oleh masyarakat, melainkan oleh jaringan perantara. Dana yang cair pun dipotong berlapis, sehingga jumlah yang diterima kelompok masyarakat jauh dari nilai seharusnya.

Praktik tersebut, lanjut Gus Lilur, terjadi lintas tahun anggaran dan melibatkan banyak pihak, namun berlangsung tanpa koreksi berarti dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Hal inilah yang menurutnya memperkuat indikasi bahwa korupsi dana hibah bersifat sistemik.

Meski demikian, Gus Lilur menilai KPK belum menunjukkan ketegasan maksimal. Dari 21 tersangka yang telah ditetapkan, baru sebagian yang ditahan. Kondisi ini dinilainya bukan sekadar persoalan teknis penyidikan, melainkan menyangkut keberanian institusional lembaga antirasuah.

“Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya ada tekanan apa dan siapa yang sedang dilindungi. Jangan sampai KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penahanan seluruh tersangka penting, tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga sebagai pesan simbolik bahwa negara tidak menoleransi korupsi, terlebih korupsi yang merampas hak masyarakat kecil melalui dana hibah.

Gus Lilur berharap kasus ini dijadikan momentum untuk memutus mata rantai korupsi di Pemprov Jawa Timur secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar individu tanpa membongkar sistem akan membuat korupsi terus berulang dengan pola yang sama.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur kembali mendesak KPK untuk menahan seluruh 21 tersangka, menyita aset hasil korupsi, serta menjadikan perkara dana hibah ini sebagai pintu masuk membongkar dan memutus pola korupsi yang selama ini menggerogoti Pemprov Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang, jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkasnya.

0Komentar